Terbukti Lakukan KDRT, Bekas Suami Valencya Dituntut 6 Bulan Penjara
JPU dari Kejaksaan Agung menilai terdakwa Chan terbukti bersalah dalam perkara penelantaran dan KDRT.from Suara.com - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini https://ift.tt/3xnkXKz
via IFTTT




Tidak ada komentar:
Posting Komentar