Terbukti Lakukan KDRT, Bekas Suami Valencya Dituntut 6 Bulan Penjara

JPU dari Kejaksaan Agung menilai terdakwa Chan terbukti bersalah dalam perkara penelantaran dan KDRT.

from Suara.com - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini https://ift.tt/3xnkXKz
via IFTTT

Postingan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *