Maling Bansos, Eks Pejabat Kemensos Matheus Joko Divonis 9 Tahun Penjara

Selain pidana penjara, Matheus Joko juga harus membayar denda Rp450 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.

source https://www.suara.com/news/2021/09/01/233744/maling-bansos-eks-pejabat-kemensos-matheus-joko-divonis-9-tahun-penjara

Postingan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *