Maling Bansos, Eks Pejabat Kemensos Matheus Joko Divonis 9 Tahun Penjara
Selain pidana penjara, Matheus Joko juga harus membayar denda Rp450 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.from Suara.com - Kumpulan Kabar Berita Terkini Yang Terbaru Hari Ini https://ift.tt/3mZWCHo
via IFTTT




Tidak ada komentar:
Posting Komentar