MA Pangkas Hukuman Wawan Jadi Lima Tahun Penjara

Selain pidana lima tahun, Wawan juga harus membayar denda Rp 200 juta.

from Suara.com - Kumpulan Kabar Berita Terkini Yang Terbaru Hari Ini https://ift.tt/3zjylzj
via IFTTT

Postingan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *